UBSI PSDKU PONTIANAK |
Di bawah ini ada beberapa akibat Apabila mahasiswa melakukan pelanggaran, sedangkan untuk penanganan masalah pidananya akan diserahkan kepada yang berwajib. Jenis pelanggaran tersebut adalah seperti di bawah ini.
- Sanksi Hukum
Mahasiswa yang melakukan pelanggaran hukum akan di sanksi baik yang berupa tindak pidana maupun penyalahgunaan obat, narkotika, dan sejenisnya, serta penggunaan minuman keras dan sejenisnya, dan telah ditetapkan bersalah secara hukum oleh pengadilan, akan dikenakan sanksi berupa skorsing sampai dengan pemutusan studi oleh Rektor sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Sanksi Sosial
Mahasiswa yang melakukan pelanggaran Sosial seperti perilaku seks di luar nikah akan di sanksi berupa tindakan yaitu teguran dari pemuka sosial (Kepala Adat) hingga pengucilan dari lingkungan bermasyarakat.
Referensi : http://www.unpad.ac.id/pembelajaran/sanksi-akademik/sanksi-pelanggaran/
Referensi : http://www.unpad.ac.id/pembelajaran/sanksi-akademik/sanksi-pelanggaran/
Mungkin ini saja yang dapat saya tulis pada artikel Contoh Pelanggaran Etika Sanksi Sosial dan Sanksi Hukum .
Semoga dengan ada nya tulisan artikel di blog ini bisa bermanfaat dan di Pahami bagi teman semua..
bsi
informasi
Teknologi
Belum ada Komentar untuk "Contoh Pelanggaran Etika Sanksi Sosial dan Sanksi Hukum"
Posting Komentar
Catatan Untuk Para Jejaker